Mengkaji Sungai dan Air Ciliwung karya Ahimsa-Putra Fenomenologi
MENGKAJI ARTIKEL SUNGAI DAN AIR CILIWUNG :
SEBUAH KAJIAN ETNOLOGI KARYA HEDDY SHRI AHIMSA-PUTRA
Kebutuhan akan air bersih merupakan hal yang
utama dalam kaitannya dengan kehidupan sehari-hari. Air bersih memiliki fungsi
yang substansial, bukan hanya sebagai mandi dan membersihkan tubuh. Namun juga
memiliki fungsi sebagai air minum. Penyediaan air bersih di kota Jakarta
mengandalkan keberadaan sungai Ciliwung. Dimana sungai yang membelah kota
Jakarta ini dipandang mendatangkan manfaat bagi banyak warga di Ibukota. Selain
difungsikan untuk memenuhi sumber air baku bagi perusahaan air minum, sungai
Ciliwung juga banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat pembersihan
dan sebagainya. Pemantauan yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah
mendapati bahwa kualitas air sungai Ciliwung lambat laun semakin rendah
mutunya. Dari adanya realitas tersebut pemerintah mencanangkan Program Kali
Bersih (PROKASIH) dalam upaya mengurangi tingkat pencemaran sungai. Juga
pembangunan MCK yang diharapkan dapat membantu kebutuhan warga terhadap air
bersih untuk mencuci, membersihkan diri, dll. Berikut ini adalah kajian
mengenai artikel Etnoekologi karya Ahimsa-Putra.
Permasalahan yang diulas dalam artikel ini
adalah mengenai adanya program Pemerintah Daerah yakni Program Kali Bersih di
Jakarta yang dirasa mendapat banyak kendala dalam pelaksanannya. Dimana masyarakat
warga kampung dirasa kurang antusias terhadap adanya program. Masalah ini
timbul karena adanya perbedaan persepsi cara pandang antara Pemerintah Daerah
Jakarta dengan masyarakat penghuni sekitar sungai Ciliwung terhadap sungai
Ciliwung. Dimana secara garis besar masyarakat memandang bahwa sungai Ciliwung
merupakan lokasi yang pas untuk berbagai aktivitas yang berkaitan dengan
pemenuhan air. Pemerintah Daerah kota
Jakarta memiliki pandangan yang berbeda mengenai sungai Ciliwung, yakni sungai
yang dianggap sudah mengalami kemerosotan kualitasnya. Masalah perbedaan
persepsi ini dapat dilihat dari kutipan dibawah ini.
“Salah
satu sebab pokok gejala tersebut adalah adanya perbedaan persepsi antara
pemerintah dan masyarakat, baik mengenai masalah yang dihadapi, serta mengenai
hal-hal lain yang erat kaitannya dengan program tadi. Sehubungan dengan temuan
tersebut, tulisan ini ingin mengungkapkan perbedaan persepsi antara pemerintah
danmasyarakat mengenai air dan sungai Ciliwung.” (Ahimsa, 1997 h.52)
Dari kutipan diatas dapat kita tarik garis
besar bahwa terdapat suatu perbedaan cara pandang antara masyarakat dan
pemerintah berkenaan dengan sungai Ciliwung. Dalam rumusannya mengetahui
persepsi suatu masyarakat, peneliti tidak menggunakan paradigma positivistik
karena dirasa pendekatan tersebut tidak dapat menjelaskan dengan baik bagaimana
isi pengetahuan masyarakat dalam memandang fungsi dari sungai Ciliwung tersebut
yang tentu hal ini berhubungan dengan cara masyarakat dalam menilai dan
memanfaatkan sungai Ciliwung. Dimana pendekatan positivistik hanya mampu
menjelaskan deskripsi antara pemanfaatan sungai dengan berbagai macam faktor
seperti jenis kelamin, pendidikan dll. Juga dalam pandangan tersebut, tidak
dapat menjelaskan makna yang muncul dari perilaku manusia. Hal ini sesuai
dengan kutipan dibawah ini.
“penelitian
positivistik sebenarnya telah mengabaikan sebuah dimensi yang sangat penting
dalam kehidupan manusia, yaitu dimensi makna. Tidak mengherankan jika hasil
penelitian seperti itu tidak hanya bersifat parsial, tetapi juga cacat besar,
yaitu asumsi keliru mengenai manusia dan perilakunya. Akibat lebih lanjut dari
kekeliruan asumsi ini adalah tidak tepatnya metode yang dipakai
dalampenelitian.” (Ahimsa, 1997 h.54)
Masih berkaitan dengan paradigma yang digunakan
oleh penulis, terlihat bahwa penulis merasa bahwa dalam penelitiannya paradigma
yang mampu untuk menjawab persoalan kajian adalah dengan paradigma etnosains
yang termasuk dalah epistemology fenomenologi. Dimana paradigma ini memiliki
tujuan utama untuk mencari tahu perihal sistem pengetahuan masyarakat yang
diteliti mengenai suatu hal. Dimana peneliti mencoba melihat gejala sosial
tidak dari sudut pandang dirinya, melainkan dari kacamata masyarakat yang
terlibat didalamnya. (Ahimsa, 1985 : 104) Hal ini bukanlah tanpa dasar penulis
menggunakan paradigma terkait. Hal tersebut dapat diketahui dari asumsi yang
mendukung adanya paradigm tersebut, yaitu:
“pemahaman
yang lebih baik mengenai pola perilaku pemanfaatan air sungai Ciliwung akan
dapat kita peroleh bilamana kita memperhatikan aspek etnoekologi atau aspek
budaya perilaku tersebut, yang tidak lain adalah pengetahuan mengenai air
sungai Ciliwung yang ada pada masyarakat yang diteliti” (Ahimsa, 1997 h. 55)
“Bersih
tidaknya air Ciliwung, menurut persepsi mereka, lebih banyak ditentukan oleh
musim. Artinya kalau sedang musim hujan, ketika Ciliwung banjir, maka pada saat
itulah air Ciliwung dikatakan kotor. Air sungai keruh dengan warna coklat tua
karena mengandung banyak lumpur” (Ahimsa, 1997 h. 60)
Dari kutipan diatas terlihat bahwa
penulis memiliki tujuan untuk mengungkapkan apa-apa yang menjadi pemahaman
masyarakat berkenaan dengan sungai dan air Ciliwung. Dimana masyarakat memili
persepsi bahwa sungai Ciliwung dikatakan kotor apabila saat musim hujan dengan
banyaknya lumpur yang terdapat pada sungai. Sementara itu, teori yang digunakan
oleh penulis adalah teori kognitif dari Goodenough yang memiliki pandangan
bahwa budaya bukanlah hanya fenomena materi, namun juga apa-apa yang menjadi
pemikiran masyarakat dalam mempermudah orang yang bersangkutan untuk
mempersepsi, menghubungkan, dan menafsirkan (Ahimsa, 1985 : 107). Berikut
adalah kutipan yang menunjukkan penulis menggunakan teori tersebut.
“Mengingat
bahwa sungai adalah karunia Tuhan, yang setiap orang berhak menikmati dan
memanfaatkannya, maka penduduk merasa bebas memperlakukan sungai sesuai
kehendak mereka… aliran sungai sendiri membersihkan segala macam kotoran yang
masuk ke dalamnya, artinya kotoran yang dibuang ke dalamnya hanyut ke tempat lain
dan lingkungan sekitar tetap “bersih”” (Ahimsa, 1997 h. 68)
Dari kutipan diatas terlihat bahwa masyarakat
memiliki pemikiran bahwa air dan sungai Ciliwung sebagai air yang bersih dan
merupakan berkah dari Tuhan yang tentunya warga bebas untuk memanfaatkan.
Sehingga membuang sampah di aliran sungai merupakan hal yang biasa karena
menurut masyarakat kotoran yang terdapat di sungai akan hanyut dan mengalir.
Metode yang digunakan oleh penulis adalah
metode kualitatif dengan pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara
secara langsung dengan informan masyarakat yang tinggal di sekitar sungai
Ciliwung. Wawancara yang dilakukan oleh penulis adalah tentu dengan dasar bahwa
si peneliti memahami bahasa yang digunakan oleh penulis, sehingga terdapat
adanya satu pemahaman antara pewawancara dan informan. Peneliti juga
menampilkan data sekunder yang dihimpun dari berbagai sumber terkait guna
mendukung penulisan. Metode yang digunakan dapat dilihat dari kutipan dibawah
ini.
“dari
kata-kata seorang ibu berikut, “saya kapok ah nyuci pakai air pompa yang ada di
MCK. Air sungai lebih bersih dibandingkan dengan air pompa. Dulu saya nyuci
pakai air pompa yang ada di MCK. Baju pada bintik-bintik item. (Sekarang)
selain pakaian hari-hari yang dicuci di kali, sprei, taplak meja, juga dicuci
di kali”” (Ahimsa, 1997 h. 65)
Dalam etnosains juga menjelaskan adanya sistem
pengklasifikasian yang terdapat pada masyarakat. Dimana tiap masyarakat pada
dasarnya membuat klasifikasi yang berbeda-beda terhadap lingkungannya. Dengan
pengetahuan mengenai kategorisasi berbagai macam gejala ini akan dapat
diketahui perilaku kognitif dari suatu masyarakat (Ahimsa, 1985:108). Argumen
pernulis mengenai pentingnya sistem pengklasifikasian terdapat pada kutipan
dibawah ini,
“Sistem
pengetahuan suatu masyarakat mengenai lingkungan terwujud dalam bentuk berbagai
klasifikasi, kategorisasi dan taksonomi unsure-unsur lingkungan. Karena itu
berbagai konsep dan istilah, yang menunjukkan klasifikasi mengenai lingkungan
pada dasarnya merupakan pintu terbaik guna mencapai sistem pengetahuan tentang
lingkungan tersebut” (Ahimsa, 1997 h. 55)
Berkaitan dengan sistem klasifikasi, terdapat
konsep yang secara implisit digunakan oleh masyarakat dalam membagi kriteria
air dan sungai Ciliwung. Pembagian tersebut berkenaan dengan konsep asal air.
Yakni penduduk mengenal adanya beberapa macam sumber air, yakni air sungai, air
pompa, dan air ledeng. Masyarakat memaknai air juga dari “bau”, yakni
masyarakat menganggap bahwa air sungai dikatakan bau bila air tersebut
mengeluarkan bau karat, bau tanah, dan yang berbau amis.. Konsep klasifikasi
tersebut dapat dilihat pada kutipan dibawah ini.
“kategori
“bening” dan “keruh” mempunyai makna yang penting jika diterapkan pada air
sungai. Air sungai Ciliwung dikatakan “bening” bila masih tampak
kehijau-hijauan dan tidak terlalu coklat.” (Ahimsa, 1997 h. 66)
“berdasarkan
unsur “bau” ini penduduk mengenal dua jenis air, “air yang berbau” dan “air
yang tidak berbau”…. Air dengan bau tanah dan karat adalah air yang keluar dari
pompa, sedangkan air dengan bau amis aka nada dirumah jika air sungai
membanjiri rumah mereka selama beberapa hari dan tidak dapat mengurasnya”
(Ahimsa, 1997 h. 67)
Data yang berkaitan dengan permasalahan kajian
adalah data mengenai bagaimana kondisi kualitas air di sungai Ciliwung yang
didasarkan hasil analisa ilmiah. Dimana hasil ini merupakan hasil yang
dipandang memiliki dasar yang tepat oleh Pemerintah Daerah kota Jakarta. Menurut
hasil pemeriksaan JSSP (Jakarta Sewage
and Sanitation Project) menggunakan parameter BOD. Hasil pengukuran menunjukkan
bahwa keadaan air sungai berada pada kondisi tercemar sedang-berat. Hal ini
sesuai dengan kutipan dibawah ini.
“kualitas
air menurun secara drastis (dibandingkan dengan bagian sebelumnya, yakni setelah
jembatan M.T. Hartono). DO berada jauh dibawah standar (3.92 ppm), walaupun BOD
dan COD masih memenuhi standar air buangan. Padatan tersuspensi sangat tinggi
begitu pula kandungan besi dan sulfide di dalam air,” (Ahimsa, 1997 h. 64)
Berkaitan dengan analisa yang telah dilakukan
oleh Pemerintah Daerah yang memandang bahwa sungai sekitar Ciliwung kini
merupakan sudah dalam keadaan tercemar, dimana hal tersebut bertolak belakang
terhadap deskripsi yang digunakan oleh masyarakat mengenai kondisi sungai.
Masyarakat pada umumnya memandang bahwa kondisi sungai saat ini dapat
dimanfaatkan dengan baik untuk kegiatan sehari-hari. Hal ini terlihat pada
kutipan dibawah ini,
“di
mata penduduk, air sungai Ciliwung pada umumnya adalah (1) air sungai yang
mengalir biasa, selalu berganti baru, dan karena itu dianggap “bersih”, (2)
warnanya agak hijau sehingga dikatakan “bening”, (3) tidak berbau dan dapat
diperoleh (4) tanpa biaya dan tenaga, sehingga sangat cocok untuk keperluan
mandi, mencuci dan bersuci” (Ahimsa, 1997 h. 70)
Klaim adalah menyangkut suatu klaim
yang dilakukan oleh masyarakat berkenaan dengan suatu fenomena tertentu. Dimana
dalam hal ini masyarakat merasa bahwa sungai adalah tempat yang bebas untuk
mereka melakukan apapun. Masyarakat mengklaim sungai sesuai dengan fungsinya,
yakni untuk aktivitas apa saja. Ini bahwa sungai bebas dimanfaatkan untuk
berbagai aktivitas terkait dengan mandi, pembersihan dan buang sampah. Hal ini
sesuai dengan kutipan dibawah ini,
“Pemanfaatan sungai dalam kehidupan
sehari-hari oleh masyarakat di tepi
Ciliwung rupanya banyak didasarkan pada suatu pandangan. Seorang informan
menyatakan, “kita bebas berbuat apa saja di sungai ini termasuk mandi dan duang
sampah. Sungai ini kan milik dan karunia Tuhan, dan tidak ada satu orangpun
yang dapat melarangnya.” (Ahimsa, 1997 h. 59)
Retorik adalah berkaitan dengan gaya tulisan
yang menjadi khas penulis. Dari tulisan tersebut gaya bahasa yang digunakan
adalah terkesan formal. Dan juga terdapat beberapa kata yang kurang mendapatkan
penejelasan yang lebih dalam, yang mana hal ini dapat menyulitkan pembaca awam.
Yakni terdapat pada kata “peta kognitif”
dan “fenomena superficial”. Juga
digunakannya kata serapan dari bahasa asing yakni “privacy”. Terdapat dalam kutipan dibawah ini
“kelompok
sosial ini menuntut adanya pengetahuan mengenai “peta kognitif” dari
kelompok-kelopmok tersebut.” (Ahimsa, 1997 h. 56)
“perilaku
manusia yang terlihat dianggap sebagai fenomena “artificial” (Ahimsa, 1997 h.
56)
“Rapatnya
satu bangunan dengan bangunan yang lain membuat “privacy” tidak ada lagi di
sini” (Ahimsa, 1997 h. 57)
Organisasi tekstual berkaitan dengan
sistematika yang digunakan oleh penulis agar memeprmudah pembaca dalam memahami
keseluruhan teks. Penulisan pada artikel adalah sistematis dan berurutan, yakni
dimulai dari latar belakang permasalahan yang disampaikan, pembahasan serta
kesimpulan.
Sumber
Pustaka :
Ahimsa,
Putra. 1997. Sungai dan Ir Ciliwung : Sebuah Kajian Etnologi. Dalam jurnal
PRISMA Vol. 1.
Belum Pernah Dapat Jackpot Slot? Cobalah Bermain Slot Kami...
BalasHapusWinning303.org
Rasakan Jackpot Setiap Hari...Dapatkan Juga Bonus Rollingan Setiap Hari....
Seru Bukan??? Yang Pastinya Anda Tidak Akan Berpaling Lagi...
Mainkan Permainan Lainnya Dengan 1 User ID Saja...
1. Live Casino
2. Poker
3. Sportsbook
4. Lottery/Togel
5. Sabung Ayam
Hubungi Segera:
WA: 087785425244
BANDAR POKERONLINE >>>Poker Vita<<< menyediakan games terbaik dan terlaris
BalasHapus=>Texas Poker,
=>Capsa Susun,
=>Bandar Poker,
=>Domino QQ,
=>Adu Q,
=>Bandar Q.
Anda Dapat Bermain Setiap Hari dan Selalu Menang Bersama Poker Vita
Tersedia bebebagai jenis Permainan games online lain
BANDAR POKERONLINE PAKAI OVO+GOPAY+PULSA
Kami Terima semua BANK Nasional dan Daerah, OVO&GOPAY
Deposit dan Penarikan Dana. Untuk permasalahan apapun Anda selalu dapat menghubungi Tim Support kami, Kami online 24 jam/7 hari untuk menjawab pertanyaan Anda dan menangani masalah apapun
Whatsapp : 0812-222-2996
WWWW POKERVITA.FUN