Mengkaji Etnomigrasi Etnis Madura di Kalimantan Barat karya Setiadi Historisme

KAJIAN FENOMENA ETNOMIGRASI ETNIS MADURA DI KALIMANTAN BARAT – SETIADI

          Konflik yang terjadi di Kalimantan Barat tidak terlepas dari latar belakang kultural etnis dan juga proses komunikasi kultural yang menyertainya. Namun di sisi lain, kasus migrasi etnis Madura di beberapa wilayah di Kalimantan Barat tersebut mendorong munculnya rivalitas antarkelompok etnis yang memunculkan konflik. Etnomigrasi sendiri memungkinkan terjadinya proses pertukaran antaretnis secara intensif dan dengan pola pertukaran seharusnya membentuk hubungan yang harmonis antaretnis dibandingkan pola kedua yang lebih fokus pada individu atau kelompok. Akan tetapi, dalam konteks suku Madura dan suku adat lainnya di Kalimantan Barat proses tersebut tidak terjadi dan menyebabkan terputusnya komunikasi budaya di antara suku satu dengan suku yang lainnya.
Berawal dari suatu permasalahan yang dijadikan topik disini adalah adanya anggota masyarakat yang lebih menekankan pentingnya homogenitas identitas (agama, suku, ras) sehingga semakin menyempitnya kesadaran primordialisme dan pada akhirnya memunculkan konflik atas dasar suku, ras, agama, bahasa, dan kebudayaan lokal. Dimana paradigma yang digunakan oleh penulis adalah paradigma historisme karena menunjukkan penekanan pada sejarah. Berikut kutipannya,
“Wajarlah bila orang Madura menganggap kabupaten Sambas merupakan tanah kelahiran kedua mereka. Mereka seakan-akan memiliki pembenaran historis bahwa daerah ini berada di bawah penguasaan Mataram…. Penduduk setempat (Alqadrie, 1999)” (Setiadi, 2006: 177)
Selanjutnya adalah teori yang digunakan dalam penulisan ini adalah teori culture historis. Dalam penulisan tersebut menggunakan teori culture historis dikarenakan di dalam tulisan ini mengkaji mengenai suatu peristiwa yang melihat dari sudut pandang sejarah juga masa kini. Dari segi sejarah mengkaji adanya konflik yang terjadi antar suku Melayu-Madura, Dayak-Madura, Dayak-Tionghoa, Melayu-Tionghoa, dan Melayu-Dayak. Teori ini dapat dilihat dari kutipan berikut dibawah,
“Secara historis, konflik antaretnis di Kalimantan Barat telah terjadi sejak tahun 1950-an. Selain konflik etnis Melayu-Madura, secara sporadis pernah terjadi konflik etnis Dayak-Madura, Dayak-Tionghoa, Melayu-Tionghoa, dan Melayu-Dayak.” (Setiadi, 2006: 184)
Dari kutipan di atas dapat dianalisa bahwa konflik antar etnis yang terjadi di Kalimantan Barat sudah terjadi sejak tahun 1950-an. Bukan hanya konflik antara etnis Melayu-Madura saja, melainkan konflik tersebut juga melibatkan etnis-etnis yang lain seperti yang sudah disebutkan pada kutipan di atas.
Pada penulisannya, menggunakan metode penelitian studi literature dengan menggunakan data dari sumber-sumber lain untuk membantu mendapatkan data pendukung dalam analisa kajiannya mengenai fenomena etnomigrasi etnis Madura di Kalimantan Barat. Berikut dapat kita lihat dalam kutipan di bawah,
“Sebagai migran, orang Madura umumnya bekerja di sektor informal, seperti buruh bangunan, penjaja sayuran, penjual sate, dan pengemudi becak. Dalam menjalankan pekerjaannya, mereka dikenal sebagai pekerja keras dan tidak mudah putus asa (Petebang dan Sutrisno, 2000: 38-46).” (Setiadi, 2006: 178)
Deskripsi dari karya ini dapat dilihat dari adanya penulis yang menjelaskan mengenai kehidupan etnis Madura di Kalimantan Barat yang mengalami eksklusifitas dimana mereka dikenal sebagai kelompok masyarakat yang lebih mengutamakan berkomunikasi sosial dengan masyarakat atau etnisnya sendiri. Berikut kutipannya,
“Ciri pola kehidupan masyarakat migran Madura tersebut berkonstribusi dalam memicu konflik. Masyarakat Madura di Kalimantan Barat pada umumnya memiliki pola hidup eksklusif , baik secara sosial, ekonomi, maupun budaya, yang mendorong tidak munculnya komunikasi timbal-balik antaretnis. Stereotip yang muncul menunjukkan bahwa secara sosial mereka dikenal sebagai kelompok masyarakat yang mengutamakan bersosialisasi dengan masyarakatnya sendiri.” (Setiadi, 2006: 178)
Asumsi dari tulisan ini yang menyatakan bahwa karakter etnis Madura yang menggambarkan mereka sebagai orang kasar yang melekat kuat di masyarakat. Berikut kutipannya,
“Stereotip etnis Madura, seperti berkarakter kasar, keras, mudah tersinggung, arogan, dan mau menang sendiri, melekat di masyarakat. Kesan ini ada pada beberapa pengamat (Royce, 1980, Tim Peneliti UNAIR, 1982), yang menggambarkan mereka sebagai orang kasar (crude), kurang sopan (ill-mannered), gugup (nervous), selalu ingin tahu (curious), dan keras kepala (stubborn) (lihat Alqadri, 1999: 53).” (Setiadi, 2006: 178)
Masih berkaitan dengan asumsi, argumen dari pernyataan tersebut berkelanjutan dengan kutipan pada paragraf selanjutnya yang menjelaskan bahwa karakter yang dimiliki etnis Madura disebabkan oleh keadaan dari lingkungan daerah asal mereka. Berikut kutipannya,
“Kesan atas karakter tersebut disebabkan dan dipengaruhi oleh keadaan lingkungan daerah asal mereka di Pulau Madura yang keras.” (Setiadi, 2006: 178)
Data pendukung yang digunakan dalam penulisan ini diperoleh dari sumber-sumber lain yang dianggap dapat membantu dalam penulisannya. Data-data yang digunakan terlihat dari penjelasan data peningkatan jumlah penduduk Kalimantan Barat karena adanya program transmigrasi. Berikut kutipannya,

“Salah satu faktor meningkatnya jumlah penduduk Kalimantan Barat adalah adanya program transmigrasi. Data menunjukkan bahwa jumlah transmigran yang berasal dari Jawa dan masuk ke Kalimantan Barat periode tahun 1971-1979 adalah sebesar 22.665 jiwa dan periode tahun 1980-1985 sebesar 115.782 jiwa. Dengan demikian dapat dilihat bahwa terdapat penambahan jumlah transmigran sebanyak 93.117 jiwa atau 410,8 persen selama lima tahun terakhir (Departemen Transmigrasi Propinsi Kalimantan Barat, 1987).” (Setiadi, 2006: 182)
Tentunya dalam penulisan ini juga ditemukan konsep yang berhubungan dengan istilah masyarakat dalam menyebutkan sesuatu benda maupun hal tertentu yang tujuannya untuk mempermudah dalam penyebutan. Konsep ini tentunya hanya akaan dipahami oleh masyarakat di Kalimantan Barat sendiri, karena dari merekalah asal muasal istilah tersebut. Berikut kutipannya,
“Pada konflik akhir 1996 sampai Maret 1997 ini juga terjadi evakuasi dan pengungsian besar-besaran warga Madura dari Kabupaten Sambas dan menelan korban nyawa dan harta yang sangat banyak. Peristiwa ini sering disebut dengan kerusuhan “Sanggao Ledo” karena awal kejadiannya terjadi di Kecamatan Sanggau Ledo.” (Setiadi, 2006: 184)
Terkait dengan klaim, masyarakat Madura memiliki suatu kebudayaan khas yang hanya dimiliki oleh suku tersebut seorang. Berikut kutipannya,
“Menurut beberapa informan, perkampungan orang Madura umumnya memiliki surau dan masjid tersendiri dan yang beribadah di tempat itu orang Madura juga.” (Setiadi, 2006: 179)
Retorik yang berkaitan dengan gaya khas penulisan yang digunakan dalam penulisan ini. Terdapat kata suasana chaos yang dimana kata chaos merupakan bahasa asing. Berikut kutipannya,
“Apabila hegemoni tidak ada maka yang ada adalah suasana chaos, yang tentu saja sangat berbahaya karena akan mendorong munculnya anarkhisme dan ketidakadilan.” (Setiadi, 2006: 193)

Organisasi tekstual berkaitan dengan sistematika penulis dalam menyampaikan tulisannya. Organisasi tekstual yang digunakan oleh penulis sudah cukup sistematis. Tidak ditemukannya penjelasan yang rincu sehingga dapat memudahkan pembaca untuk memahami tulisan ini.

Daftar Pustaka : Setiadi, dkk (2006) yang berjudul “ESEI-ESEI ANTROPOLOGI – KULTUR KONFLIK DAN KEKERASAN ETNIS: Fenomena Etnomigrasi Etnis Madura di Kalimantan Barat”, halaman 174-198

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengkaji Sabung Ayam di Bali Karya Clifford Geertz- Sebuah Pendekatan Hermeneutik

Mengkaji Sungai dan Air Ciliwung karya Ahimsa-Putra Fenomenologi