Mengkaji Etnomigrasi Etnis Madura di Kalimantan Barat karya Setiadi Historisme
KAJIAN
FENOMENA ETNOMIGRASI ETNIS MADURA DI KALIMANTAN BARAT – SETIADI
Konflik yang terjadi di Kalimantan Barat tidak terlepas dari latar
belakang kultural etnis dan juga proses komunikasi kultural yang menyertainya.
Namun di sisi lain, kasus migrasi etnis Madura di beberapa wilayah di
Kalimantan Barat tersebut mendorong munculnya rivalitas antarkelompok etnis
yang memunculkan konflik. Etnomigrasi sendiri memungkinkan terjadinya proses
pertukaran antaretnis secara intensif dan dengan pola pertukaran seharusnya
membentuk hubungan yang harmonis antaretnis dibandingkan pola kedua yang lebih
fokus pada individu atau kelompok. Akan tetapi, dalam konteks suku Madura dan
suku adat lainnya di Kalimantan Barat proses tersebut tidak terjadi dan
menyebabkan terputusnya komunikasi budaya di antara suku satu dengan suku yang
lainnya.
Berawal
dari suatu permasalahan yang dijadikan topik disini adalah adanya anggota
masyarakat yang lebih menekankan pentingnya homogenitas identitas (agama, suku,
ras) sehingga semakin menyempitnya kesadaran primordialisme dan pada akhirnya
memunculkan konflik atas dasar suku, ras, agama, bahasa, dan kebudayaan lokal. Dimana
paradigma yang digunakan oleh penulis adalah paradigma historisme karena
menunjukkan penekanan pada sejarah. Berikut kutipannya,
“Wajarlah
bila orang Madura menganggap kabupaten Sambas merupakan tanah kelahiran kedua
mereka. Mereka seakan-akan memiliki pembenaran historis bahwa daerah ini berada
di bawah penguasaan Mataram…. Penduduk setempat (Alqadrie, 1999)” (Setiadi,
2006: 177)
Selanjutnya
adalah teori yang digunakan dalam penulisan ini adalah teori culture
historis. Dalam penulisan tersebut menggunakan teori culture historis
dikarenakan di dalam tulisan ini mengkaji mengenai suatu peristiwa yang melihat
dari sudut pandang sejarah juga masa kini. Dari segi sejarah mengkaji adanya
konflik yang terjadi antar suku Melayu-Madura, Dayak-Madura, Dayak-Tionghoa,
Melayu-Tionghoa, dan Melayu-Dayak. Teori ini dapat dilihat dari kutipan berikut
dibawah,
“Secara historis, konflik antaretnis di
Kalimantan Barat telah terjadi sejak tahun 1950-an. Selain konflik etnis
Melayu-Madura, secara sporadis pernah terjadi konflik etnis Dayak-Madura,
Dayak-Tionghoa, Melayu-Tionghoa, dan Melayu-Dayak.” (Setiadi, 2006: 184)
Dari
kutipan di atas dapat dianalisa bahwa konflik antar etnis yang terjadi di
Kalimantan Barat sudah terjadi sejak tahun 1950-an. Bukan hanya konflik antara
etnis Melayu-Madura saja, melainkan konflik tersebut juga melibatkan
etnis-etnis yang lain seperti yang sudah disebutkan pada kutipan di atas.
Pada
penulisannya, menggunakan metode penelitian studi literature dengan menggunakan
data dari sumber-sumber lain untuk membantu mendapatkan data pendukung dalam
analisa kajiannya mengenai fenomena etnomigrasi etnis Madura di Kalimantan
Barat. Berikut dapat kita lihat dalam kutipan di bawah,
“Sebagai migran, orang Madura umumnya
bekerja di sektor informal, seperti buruh bangunan, penjaja sayuran, penjual
sate, dan pengemudi becak. Dalam menjalankan pekerjaannya, mereka dikenal
sebagai pekerja keras dan tidak mudah putus asa (Petebang dan Sutrisno, 2000:
38-46).” (Setiadi, 2006: 178)
Deskripsi
dari karya ini dapat dilihat dari adanya penulis yang menjelaskan mengenai
kehidupan etnis Madura di Kalimantan Barat yang mengalami eksklusifitas dimana
mereka dikenal sebagai kelompok masyarakat yang lebih mengutamakan
berkomunikasi sosial dengan masyarakat atau etnisnya sendiri. Berikut
kutipannya,
“Ciri pola kehidupan masyarakat migran
Madura tersebut berkonstribusi dalam memicu konflik. Masyarakat Madura di
Kalimantan Barat pada umumnya memiliki pola hidup eksklusif , baik secara
sosial, ekonomi, maupun budaya, yang mendorong tidak munculnya komunikasi
timbal-balik antaretnis. Stereotip yang muncul menunjukkan bahwa secara sosial
mereka dikenal sebagai kelompok masyarakat yang mengutamakan bersosialisasi
dengan masyarakatnya sendiri.” (Setiadi, 2006: 178)
Asumsi
dari tulisan ini yang menyatakan bahwa karakter etnis Madura yang menggambarkan
mereka sebagai orang kasar yang melekat kuat di masyarakat. Berikut kutipannya,
“Stereotip etnis Madura, seperti
berkarakter kasar, keras, mudah tersinggung, arogan, dan mau menang sendiri,
melekat di masyarakat. Kesan ini ada pada beberapa pengamat (Royce, 1980, Tim
Peneliti UNAIR, 1982), yang menggambarkan mereka sebagai orang kasar (crude),
kurang sopan (ill-mannered), gugup (nervous), selalu ingin tahu (curious),
dan keras kepala (stubborn) (lihat Alqadri, 1999: 53).” (Setiadi, 2006:
178)
Masih
berkaitan dengan asumsi, argumen dari pernyataan tersebut berkelanjutan dengan
kutipan pada paragraf selanjutnya yang menjelaskan bahwa karakter yang dimiliki
etnis Madura disebabkan oleh keadaan dari lingkungan daerah asal mereka.
Berikut kutipannya,
“Kesan atas karakter tersebut disebabkan
dan dipengaruhi oleh keadaan lingkungan daerah asal mereka di Pulau Madura yang
keras.” (Setiadi, 2006: 178)
Data
pendukung yang digunakan dalam penulisan ini diperoleh dari sumber-sumber lain
yang dianggap dapat membantu dalam penulisannya. Data-data yang digunakan
terlihat dari penjelasan data peningkatan jumlah penduduk Kalimantan Barat
karena adanya program transmigrasi. Berikut kutipannya,
“Salah satu faktor meningkatnya jumlah
penduduk Kalimantan Barat adalah adanya program transmigrasi. Data menunjukkan
bahwa jumlah transmigran yang berasal dari Jawa dan masuk ke Kalimantan Barat
periode tahun 1971-1979 adalah sebesar 22.665 jiwa dan periode tahun 1980-1985
sebesar 115.782 jiwa. Dengan demikian dapat dilihat bahwa terdapat penambahan
jumlah transmigran sebanyak 93.117 jiwa atau 410,8 persen selama lima tahun
terakhir (Departemen Transmigrasi Propinsi Kalimantan Barat, 1987).” (Setiadi,
2006: 182)
Tentunya
dalam penulisan ini juga ditemukan konsep yang berhubungan dengan istilah
masyarakat dalam menyebutkan sesuatu benda maupun hal tertentu yang tujuannya
untuk mempermudah dalam penyebutan. Konsep ini tentunya hanya akaan dipahami
oleh masyarakat di Kalimantan Barat sendiri, karena dari merekalah asal muasal
istilah tersebut. Berikut kutipannya,
“Pada konflik akhir 1996 sampai Maret
1997 ini juga terjadi evakuasi dan pengungsian besar-besaran warga Madura dari
Kabupaten Sambas dan menelan korban nyawa dan harta yang sangat banyak.
Peristiwa ini sering disebut dengan kerusuhan “Sanggao Ledo” karena awal
kejadiannya terjadi di Kecamatan Sanggau Ledo.” (Setiadi, 2006: 184)
Terkait
dengan klaim, masyarakat Madura memiliki suatu kebudayaan khas yang hanya dimiliki
oleh suku tersebut seorang. Berikut kutipannya,
“Menurut beberapa informan, perkampungan
orang Madura umumnya memiliki surau dan masjid tersendiri dan yang beribadah di
tempat itu orang Madura juga.” (Setiadi, 2006: 179)
Retorik
yang berkaitan dengan gaya khas penulisan yang digunakan dalam penulisan ini.
Terdapat kata suasana chaos yang dimana kata chaos merupakan
bahasa asing. Berikut kutipannya,
“Apabila hegemoni tidak ada maka yang
ada adalah suasana chaos, yang tentu saja sangat berbahaya karena akan
mendorong munculnya anarkhisme dan ketidakadilan.” (Setiadi, 2006: 193)
Organisasi
tekstual berkaitan dengan sistematika penulis dalam menyampaikan tulisannya.
Organisasi tekstual yang digunakan oleh penulis sudah cukup sistematis. Tidak
ditemukannya penjelasan yang rincu sehingga dapat memudahkan pembaca untuk
memahami tulisan ini.
Daftar Pustaka : Setiadi,
dkk (2006) yang berjudul “ESEI-ESEI ANTROPOLOGI – KULTUR KONFLIK DAN KEKERASAN
ETNIS: Fenomena Etnomigrasi Etnis Madura di Kalimantan Barat”, halaman 174-198
Komentar
Posting Komentar