Mengkaji Sungai dan Air Ciliwung karya Ahimsa-Putra Fenomenologi

MENGKAJI ARTIKEL SUNGAI DAN AIR CILIWUNG : SEBUAH KAJIAN ETNOLOGI KARYA HEDDY SHRI AHIMSA-PUTRA

Kebutuhan akan air bersih merupakan hal yang utama dalam kaitannya dengan kehidupan sehari-hari. Air bersih memiliki fungsi yang substansial, bukan hanya sebagai mandi dan membersihkan tubuh. Namun juga memiliki fungsi sebagai air minum. Penyediaan air bersih di kota Jakarta mengandalkan keberadaan sungai Ciliwung. Dimana sungai yang membelah kota Jakarta ini dipandang mendatangkan manfaat bagi banyak warga di Ibukota. Selain difungsikan untuk memenuhi sumber air baku bagi perusahaan air minum, sungai Ciliwung juga banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat pembersihan dan sebagainya. Pemantauan yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah mendapati bahwa kualitas air sungai Ciliwung lambat laun semakin rendah mutunya. Dari adanya realitas tersebut pemerintah mencanangkan Program Kali Bersih (PROKASIH) dalam upaya mengurangi tingkat pencemaran sungai. Juga pembangunan MCK yang diharapkan dapat membantu kebutuhan warga terhadap air bersih untuk mencuci, membersihkan diri, dll. Berikut ini adalah kajian mengenai artikel Etnoekologi karya Ahimsa-Putra.
Permasalahan yang diulas dalam artikel ini adalah mengenai adanya program Pemerintah Daerah yakni Program Kali Bersih di Jakarta yang dirasa mendapat banyak kendala dalam pelaksanannya. Dimana masyarakat warga kampung dirasa kurang antusias terhadap adanya program. Masalah ini timbul karena adanya perbedaan persepsi cara pandang antara Pemerintah Daerah Jakarta dengan masyarakat penghuni sekitar sungai Ciliwung terhadap sungai Ciliwung. Dimana secara garis besar masyarakat memandang bahwa sungai Ciliwung merupakan lokasi yang pas untuk berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pemenuhan air.  Pemerintah Daerah kota Jakarta memiliki pandangan yang berbeda mengenai sungai Ciliwung, yakni sungai yang dianggap sudah mengalami kemerosotan kualitasnya. Masalah perbedaan persepsi ini dapat dilihat dari kutipan dibawah ini.
“Salah satu sebab pokok gejala tersebut adalah adanya perbedaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat, baik mengenai masalah yang dihadapi, serta mengenai hal-hal lain yang erat kaitannya dengan program tadi. Sehubungan dengan temuan tersebut, tulisan ini ingin mengungkapkan perbedaan persepsi antara pemerintah danmasyarakat mengenai air dan sungai Ciliwung.” (Ahimsa, 1997 h.52)
Dari kutipan diatas dapat kita tarik garis besar bahwa terdapat suatu perbedaan cara pandang antara masyarakat dan pemerintah berkenaan dengan sungai Ciliwung. Dalam rumusannya mengetahui persepsi suatu masyarakat, peneliti tidak menggunakan paradigma positivistik karena dirasa pendekatan tersebut tidak dapat menjelaskan dengan baik bagaimana isi pengetahuan masyarakat dalam memandang fungsi dari sungai Ciliwung tersebut yang tentu hal ini berhubungan dengan cara masyarakat dalam menilai dan memanfaatkan sungai Ciliwung. Dimana pendekatan positivistik hanya mampu menjelaskan deskripsi antara pemanfaatan sungai dengan berbagai macam faktor seperti jenis kelamin, pendidikan dll. Juga dalam pandangan tersebut, tidak dapat menjelaskan makna yang muncul dari perilaku manusia. Hal ini sesuai dengan kutipan dibawah ini.
“penelitian positivistik sebenarnya telah mengabaikan sebuah dimensi yang sangat penting dalam kehidupan manusia, yaitu dimensi makna. Tidak mengherankan jika hasil penelitian seperti itu tidak hanya bersifat parsial, tetapi juga cacat besar, yaitu asumsi keliru mengenai manusia dan perilakunya. Akibat lebih lanjut dari kekeliruan asumsi ini adalah tidak tepatnya metode yang dipakai dalampenelitian.” (Ahimsa, 1997 h.54)
Masih berkaitan dengan paradigma yang digunakan oleh penulis, terlihat bahwa penulis merasa bahwa dalam penelitiannya paradigma yang mampu untuk menjawab persoalan kajian adalah dengan paradigma etnosains yang termasuk dalah epistemology fenomenologi. Dimana paradigma ini memiliki tujuan utama untuk mencari tahu perihal sistem pengetahuan masyarakat yang diteliti mengenai suatu hal. Dimana peneliti mencoba melihat gejala sosial tidak dari sudut pandang dirinya, melainkan dari kacamata masyarakat yang terlibat didalamnya. (Ahimsa, 1985 : 104) Hal ini bukanlah tanpa dasar penulis menggunakan paradigma terkait. Hal tersebut dapat diketahui dari asumsi yang mendukung adanya paradigm tersebut, yaitu:
 “pemahaman yang lebih baik mengenai pola perilaku pemanfaatan air sungai Ciliwung akan dapat kita peroleh bilamana kita memperhatikan aspek etnoekologi atau aspek budaya perilaku tersebut, yang tidak lain adalah pengetahuan mengenai air sungai Ciliwung yang ada pada masyarakat yang diteliti” (Ahimsa, 1997 h. 55)
“Bersih tidaknya air Ciliwung, menurut persepsi mereka, lebih banyak ditentukan oleh musim. Artinya kalau sedang musim hujan, ketika Ciliwung banjir, maka pada saat itulah air Ciliwung dikatakan kotor. Air sungai keruh dengan warna coklat tua karena mengandung banyak lumpur” (Ahimsa, 1997 h. 60)
            Dari kutipan diatas terlihat bahwa penulis memiliki tujuan untuk mengungkapkan apa-apa yang menjadi pemahaman masyarakat berkenaan dengan sungai dan air Ciliwung. Dimana masyarakat memili persepsi bahwa sungai Ciliwung dikatakan kotor apabila saat musim hujan dengan banyaknya lumpur yang terdapat pada sungai. Sementara itu, teori yang digunakan oleh penulis adalah teori kognitif dari Goodenough yang memiliki pandangan bahwa budaya bukanlah hanya fenomena materi, namun juga apa-apa yang menjadi pemikiran masyarakat dalam mempermudah orang yang bersangkutan untuk mempersepsi, menghubungkan, dan menafsirkan (Ahimsa, 1985 : 107). Berikut adalah kutipan yang menunjukkan penulis menggunakan teori tersebut.
“Mengingat bahwa sungai adalah karunia Tuhan, yang setiap orang berhak menikmati dan memanfaatkannya, maka penduduk merasa bebas memperlakukan sungai sesuai kehendak mereka… aliran sungai sendiri membersihkan segala macam kotoran yang masuk ke dalamnya, artinya kotoran yang dibuang ke dalamnya hanyut ke tempat lain dan lingkungan sekitar tetap “bersih”” (Ahimsa, 1997 h. 68)
Dari kutipan diatas terlihat bahwa masyarakat memiliki pemikiran bahwa air dan sungai Ciliwung sebagai air yang bersih dan merupakan berkah dari Tuhan yang tentunya warga bebas untuk memanfaatkan. Sehingga membuang sampah di aliran sungai merupakan hal yang biasa karena menurut masyarakat kotoran yang terdapat di sungai akan hanyut dan mengalir.
Metode yang digunakan oleh penulis adalah metode kualitatif dengan pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara secara langsung dengan informan masyarakat yang tinggal di sekitar sungai Ciliwung. Wawancara yang dilakukan oleh penulis adalah tentu dengan dasar bahwa si peneliti memahami bahasa yang digunakan oleh penulis, sehingga terdapat adanya satu pemahaman antara pewawancara dan informan. Peneliti juga menampilkan data sekunder yang dihimpun dari berbagai sumber terkait guna mendukung penulisan. Metode yang digunakan dapat dilihat dari kutipan dibawah ini.
“dari kata-kata seorang ibu berikut, “saya kapok ah nyuci pakai air pompa yang ada di MCK. Air sungai lebih bersih dibandingkan dengan air pompa. Dulu saya nyuci pakai air pompa yang ada di MCK. Baju pada bintik-bintik item. (Sekarang) selain pakaian hari-hari yang dicuci di kali, sprei, taplak meja, juga dicuci di kali”” (Ahimsa, 1997 h. 65)
Dalam etnosains juga menjelaskan adanya sistem pengklasifikasian yang terdapat pada masyarakat. Dimana tiap masyarakat pada dasarnya membuat klasifikasi yang berbeda-beda terhadap lingkungannya. Dengan pengetahuan mengenai kategorisasi berbagai macam gejala ini akan dapat diketahui perilaku kognitif dari suatu masyarakat (Ahimsa, 1985:108). Argumen pernulis mengenai pentingnya sistem pengklasifikasian terdapat pada kutipan dibawah ini,
“Sistem pengetahuan suatu masyarakat mengenai lingkungan terwujud dalam bentuk berbagai klasifikasi, kategorisasi dan taksonomi unsure-unsur lingkungan. Karena itu berbagai konsep dan istilah, yang menunjukkan klasifikasi mengenai lingkungan pada dasarnya merupakan pintu terbaik guna mencapai sistem pengetahuan tentang lingkungan tersebut” (Ahimsa, 1997 h. 55)
Berkaitan dengan sistem klasifikasi, terdapat konsep yang secara implisit digunakan oleh masyarakat dalam membagi kriteria air dan sungai Ciliwung. Pembagian tersebut berkenaan dengan konsep asal air. Yakni penduduk mengenal adanya beberapa macam sumber air, yakni air sungai, air pompa, dan air ledeng. Masyarakat memaknai air juga dari “bau”, yakni masyarakat menganggap bahwa air sungai dikatakan bau bila air tersebut mengeluarkan bau karat, bau tanah, dan yang berbau amis.. Konsep klasifikasi tersebut dapat dilihat pada kutipan dibawah ini.
“kategori “bening” dan “keruh” mempunyai makna yang penting jika diterapkan pada air sungai. Air sungai Ciliwung dikatakan “bening” bila masih tampak kehijau-hijauan dan tidak terlalu coklat.” (Ahimsa, 1997 h. 66)
“berdasarkan unsur “bau” ini penduduk mengenal dua jenis air, “air yang berbau” dan “air yang tidak berbau”…. Air dengan bau tanah dan karat adalah air yang keluar dari pompa, sedangkan air dengan bau amis aka nada dirumah jika air sungai membanjiri rumah mereka selama beberapa hari dan tidak dapat mengurasnya” (Ahimsa, 1997 h. 67)
Data yang berkaitan dengan permasalahan kajian adalah data mengenai bagaimana kondisi kualitas air di sungai Ciliwung yang didasarkan hasil analisa ilmiah. Dimana hasil ini merupakan hasil yang dipandang memiliki dasar yang tepat oleh Pemerintah Daerah kota Jakarta. Menurut hasil pemeriksaan JSSP (Jakarta Sewage and Sanitation Project) menggunakan parameter BOD. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa keadaan air sungai berada pada kondisi tercemar sedang-berat. Hal ini sesuai dengan kutipan dibawah ini.
“kualitas air menurun secara drastis (dibandingkan dengan bagian sebelumnya, yakni setelah jembatan M.T. Hartono). DO berada jauh dibawah standar (3.92 ppm), walaupun BOD dan COD masih memenuhi standar air buangan. Padatan tersuspensi sangat tinggi begitu pula kandungan besi dan sulfide di dalam air,” (Ahimsa, 1997 h. 64)
Berkaitan dengan analisa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang memandang bahwa sungai sekitar Ciliwung kini merupakan sudah dalam keadaan tercemar, dimana hal tersebut bertolak belakang terhadap deskripsi yang digunakan oleh masyarakat mengenai kondisi sungai. Masyarakat pada umumnya memandang bahwa kondisi sungai saat ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kegiatan sehari-hari. Hal ini terlihat pada kutipan dibawah ini,
“di mata penduduk, air sungai Ciliwung pada umumnya adalah (1) air sungai yang mengalir biasa, selalu berganti baru, dan karena itu dianggap “bersih”, (2) warnanya agak hijau sehingga dikatakan “bening”, (3) tidak berbau dan dapat diperoleh (4) tanpa biaya dan tenaga, sehingga sangat cocok untuk keperluan mandi, mencuci dan bersuci” (Ahimsa, 1997 h. 70)
Klaim adalah menyangkut suatu klaim yang dilakukan oleh masyarakat berkenaan dengan suatu fenomena tertentu. Dimana dalam hal ini masyarakat merasa bahwa sungai adalah tempat yang bebas untuk mereka melakukan apapun. Masyarakat mengklaim sungai sesuai dengan fungsinya, yakni untuk aktivitas apa saja. Ini bahwa sungai bebas dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas terkait dengan mandi, pembersihan dan buang sampah. Hal ini sesuai dengan kutipan dibawah ini,
“Pemanfaatan sungai dalam kehidupan sehari-hari  oleh masyarakat di tepi Ciliwung rupanya banyak didasarkan pada suatu pandangan. Seorang informan menyatakan, “kita bebas berbuat apa saja di sungai ini termasuk mandi dan duang sampah. Sungai ini kan milik dan karunia Tuhan, dan tidak ada satu orangpun yang dapat melarangnya.” (Ahimsa, 1997 h. 59)
Retorik adalah berkaitan dengan gaya tulisan yang menjadi khas penulis. Dari tulisan tersebut gaya bahasa yang digunakan adalah terkesan formal. Dan juga terdapat beberapa kata yang kurang mendapatkan penejelasan yang lebih dalam, yang mana hal ini dapat menyulitkan pembaca awam. Yakni terdapat pada kata “peta kognitif” dan “fenomena superficial”. Juga digunakannya kata serapan dari bahasa asing yakni “privacy”. Terdapat dalam kutipan dibawah ini
“kelompok sosial ini menuntut adanya pengetahuan mengenai “peta kognitif” dari kelompok-kelopmok tersebut.” (Ahimsa, 1997 h. 56)
“perilaku manusia yang terlihat dianggap sebagai fenomena “artificial” (Ahimsa, 1997 h. 56)
“Rapatnya satu bangunan dengan bangunan yang lain membuat “privacy” tidak ada lagi di sini” (Ahimsa, 1997 h. 57)
Organisasi tekstual berkaitan dengan sistematika yang digunakan oleh penulis agar memeprmudah pembaca dalam memahami keseluruhan teks. Penulisan pada artikel adalah sistematis dan berurutan, yakni dimulai dari latar belakang permasalahan yang disampaikan, pembahasan serta kesimpulan.

Sumber Pustaka :

Ahimsa, Putra. 1997. Sungai dan Ir Ciliwung : Sebuah Kajian Etnologi. Dalam jurnal PRISMA Vol. 1.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengkaji Sabung Ayam di Bali Karya Clifford Geertz- Sebuah Pendekatan Hermeneutik