SBY Dinilai Bertanggung Jawab Soal Bobroknya MK

SBY Dinilai Bertanggung Jawab Soal Bobroknya MK



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua pihak yang terlibat proses rekrutmen hakim konstitusi, memiliki andil dalam bobroknya Mahkamah Konstitusi (MK), yang terbukti dari kasus suap yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar.
"Ini jadi pelajaran kita. MA, DPR, dan presiden harus menata ulang proses seleksi anggota MK. Selama ini kan presiden abai, harusnya transparan dan partisipatif. Tapi, dalam proses Patrialis Akbar, presiden tidak melakukan transparansi dan tidak melibatkan publik," ujar Erwin Natosmal Oemar, peneliti Indonesian Legal Roundtable, di YLBHI Jakarta, Minggu (6/10/2013).
Erwin menambahkan, Presiden SBY turut andil dengan melakukan proses seleksi dan rekrutmen yang tidak transparan dan partisipatif, sebagaimana diatur dalam UU MK.
Sehingga, secara tidak langsung presiden ikut bertanggung jawab atas penyelewengan yang dilakukan hakim konstitusi.
"Presiden jangan bersikap sok bijak menyikapi kemelut di MK, karena presiden juga bertanggung jawab," kritiknya.
Erwin mencontohkan, proses terpilihnya Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi dari usulan presiden. Menurutnya, dalam proses diusulkannya Patrialis Akbar menjadi hakim konstitusi, presiden tidak menerapkan prinsip transparansi dan partisipatif sebagaimana mestinya.
"Jika kita hanya menyalahkan hakim MK tanpa melihat sebab akibatnya, tak benar juga. DPR, MA, dan presiden ikut bertanggung jawab," tegasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengkaji Sabung Ayam di Bali Karya Clifford Geertz- Sebuah Pendekatan Hermeneutik

Mengkaji Sungai dan Air Ciliwung karya Ahimsa-Putra Fenomenologi